1 | Sistem penerimaan mahasiswa baru STKIP PGRI Pacitan bertujuan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas dan mempunyai kemampuan akademik dan atau prestasi non-akademik untuk mengikuti dan menyelesaikan Pendidikan Tinggi dengan baik di STKIP PGRI Pacitan.
Dalam pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa baru di STKIP PGRI Pacitan memiliki beberapa ketentuan, diantaranya:
- Penerimaan mahasiswa baru dibagi dalam 2 (dua) jenis, yaitu:
- Kelas reguler: kelas perkuliahan yang dilaksanakan pada hari kerja yaitu hari Senin s/d Jumat dengan jadwal yang ditentukan;
- Kelas nonreguler: kelas perkuliahan yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu diperuntukkan bagi pendaftar calon mahasiswa S1 Transfer minimal dari D2 dan pendaftar lulusan SMA/sederajat atau D1 yang sudah bekerja sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti kuliah pada kelas reguler.
- Seluruh proses penerimaan mahasiswa baru pada semua program studi di STKIP PGRI Pacitan dilakukan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa baru STKIP PGRI Pacitan.
- Proses penerimaan mahasiswa dilaksanakan secara luring dan daring sesuai jadwal yang sudah ditentukan
- Penetapan mahasiswa baru yang telah diterima dilakukan melalui SK Ketua
- Hal lain yang tidak diatur dalam pedoman ini dapat diatur melalui Keputusan Ketua.
|
3 | Tahun akademik 2021/2022, STKIP PGRI Pacitan membuka pendaftaran mahasiswa baru secara luring maupun daring melalui 6 jalur penerimaan, yaitu (1) jalur bebas tes; (2) jalur tes; (3) jalur beasiswa; (4) jalur Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah); (5) jalur perlombaan; dan (6) kelas nonreguler.
- Jalur Bebas Tes
Jalur bebas tes STKIP PGRI dibuka pada reservasi dan gelombang I diperuntukkan bagi siswa yang masih duduk di kelas XII, dengan syarat sebagai berikut:
Syaratan Pendaftaran:
- Menyerahkan fotokopi raport semester I-V (Nilai raport rata-rata 7.5) rangkap 1
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
- Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3 x 4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
- Menyerahkan bukti prestasi di bidang akademik atau nonakademik (apabila memiliki)
- Mengisi formulir pendaftaran jalur bebas tes di SIAKAD dan google form.
- Jalur Tes
STKIP PGRI Pacitan menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur tes. Jalur tes dibuka di semua gelombang.
SyaratPendaftaran:
- Menyerahkan fotokopi Ijasah yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar
- Menyerahkan pas foto terbaru ukuran:3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
- Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3 x 4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
- Mengisi formulir pendafaran jalur tes di SIAKAD dan google form.
- Jalur Beasiswa
- Beasiswa Subsidi
Program Beasiswa Subsidi dibuka pada reservasi dan gelombang I dengan syarat sebagai berikut:
Syarat pendaftaran:
- Menyerahkan fotokopi raport semester I-V (Nilai rata-rata 7,5) rangkap 1
- Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
- Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3 x 4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
- Menyerahkan rekomendasi dari Kepala Sekolah
- Menyerahkan bukti prestasi di bidang akademik atau nonakademik
- Mengisi formulir pendaftaran program beasiswa subsidi di SIAKAD dan google form.
- Menyerahkan fotokopi Surat Keterangan tidak mampu dari Kepala Desa
Ketentuan Penerimaan:
- Beasiswa Subsidi diberikan dalam bentuk keringanan biaya studi 50% biaya SPP bagi yang lolos seleksi.
- Beasiswa akan dihentikan, apabila IPK setelah semester 2 dibawah 3,00.
- Beasiswa akan dihentikan apabila penerima pindah program studi.
- Penerima beasiswa subsidi, masih berhak menerima beasiswa lainnya jika memenuhi pesyaratan yang ditentukan.
- Beasiswa Alumni Sekolah PGRI
Program Beasiswa Alumni Sekolah PGRI dibuka pada reservasi dan gelombang I dengan syarat sebagai berikut:
Syarat pendaftaran:
- Berasal dari sekolah yang berada di bawah naungan PGRI ditunjukkan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
- Menyerahkan fotokopi raport semester I-V rangkap 1
- Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
- Mengisi formulir pendaftaran program beasiswa alumni sekolah PGRI di SIAKAD dan google form.
Ketentuan Penerimaan:
- Beasiswa Sekolah PGRI diberikan dalam subsidi sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya pengembangan kampus.
- Beasiswa tidak dapat dipindahtangankan.
- Penerima beasiswa alumni sekolah PGRI, masih berhak menerima beasiswa lainnya jika memenuhi pesyaratan yang ditentukan.
- Jalur Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dibuka untuk semua gelombang dengan syarat sebagai berikut:
Syarat pendaftaran:
- Menyerahkan fotokopi raport semester I-V (Nilai rata-rata 7,5) rangkap 1
- Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
- Menyerahkan rekomendasi potensi akademik baik dari Kepala Sekolah asal
- Menyerahkan bukti prestasi di bidang akademik atau nonakademik
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Surat Keterangan dari panti sosial atau panti asuhan
- Mendaftar KIP Kuliah secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah Kemdikbud:
- Mengisi formulir pendaftaran program KIP Kuliah di SIAKAD dan google form.
Ketentuan Penerimaan:
- Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2021, memiliki identitas berupa NISN, NPSN dan NIK yang valid di PDSPK;
- Lulusan tahun 2019 dan 2020 yang bukan penerima KIP Kuliah dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
- Usia paling tinggi pada saat diterima di STKIP PGRI Pacitan adalah 21 tahun;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Keterbatasan secara ekonomi dengan kriteria:
- Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau dari pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa berasal dari panti sosial/panti asuhan atau;
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali setinggi-tingginya
Rp 4.000.000,00 (Empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang
tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
f. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
g. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan regristrasi di Perguruan Tinggi;
h. Penerima KIP Kuliah, tidak berhak menerima beasiswa lainnya;
i. Besaran dan kuota penerima KIP Kuliah ditentukan oleh Kemdikbud.
- Jalur Perlombaan
- Pendaftar adalah siswa pemenang lomba atau siswa yang berprestasi akademik/ nonakademik tingkat Kabupaten atau di atasnya semasa SLTA dibuktikan dengan sertifikat penghargaan;
- Pendaftar siswa yang mempunyai bakat/keahlian khusus misal: hafidz/hafidzah, seniman atau yang lain;
- Pendaftar dengan kriteria huruf a,b diatas bebas biaya pendaftaran dan bebas tes masuk;
- Berlaku disemua gelombang pendaftaran.
- Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Non Reguler
Ketentuan Penerimaan:
- Pendaftar adalah calon mahasiswa S1Transfer minimal dari D2 dan pendaftar lulusan SMA/sederajat atau D1 yang sudah bekerja pada instansi pemerintah maupun swasta sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan perkuliahan secara reguler;
- Instansi/ lembaga tempat bekerja calon pendaftar nonreguler terverifikasi oleh panitia PMB STKIP PGRI Pacitan;
- Bersedia mematuhi aturan dan ketentuan kelas nonreguler STKIP PGRI Pacitan;
- Perkuliahah kelas nonreguler dilaksanakan apabila kuota kelas terpenuhi (15 mhs/kelas);
- Pendaftaran kelas nonreguler dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi.
Syarat Pendaftaran:
- Menyerahkan fotokopi ijasah SMA/sederajat dan ijasah terakhir (untuk calon mahasiswa transfer) yang telah dilegalisir masing-masing 2 lembar;
- Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna);
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar;
- Menyerahkan fotocopy SK bekerja dari instansi tempat kerjanya yang dilegalisir masing-masing 2 lembar;
- Mengisi formulir pendafaran penerimaan mahasiswa baru kelas nonreguler di SIAKAD dan google form.
|